Setelah urusan penyandang dana beres, saya mulai mencari
info mengurus Visa Schengen. Semakin
banyak baca, saya semakin pusing.
Masalahnya, yang saya apply ini visa kunjungan atau visa turis ya?
Yang pasti karena tujuan utama kami ke Jerman, apply visanya
ke Kedutaan Jerman. Karena saya belum pernah mengurus visa, saya datang ke
sebuah travel agen. Habisnya, tanya ke suami juga percuma. Selama ini dia ke
luar negeri untuk urusan kantor. Jadi tinggal berangkat karena semuanya sudah
diurus kantor.
Sampai di travel agen, saya disodori list syarat yang harus saya siapkan untuk
mendapatkan visa. Biayanya 1,3 juta untuk pengurusan sekaligus visanya. Saya
pikir-pikir nggak papalah bayar segitu kalau bisa bikin saya bebas pusing.
Sebenarnya biaya resmi visa sekitar 60 Euro atau 910 ribu.
Nah, setelah ngobrol-ngobrol sama salah satu petugas travel
agen itu, entah kenapa saya malah jadi ragu. Masalahnya begini, saya kan nanya,
“Bagaimana kalau saya nggak nginap di hotel tetapi nginap di tempat adik saya?”
Jawabnya, “Ibu nggak perlu menyertakan surat konfirmasi
hotel tetapi harus mengurus surat gementee dari walikota setempat.”
“Terus saya ini pakai visa turis atau visa kunjungan, Mbak?”
“Ibu tetap pakai visa turis tapi Ibu harus mengurus gementee
itu.”
Yang mana setelah saya tanyakan pada adik saya, di sana
nggak ada istilah tersebut. Yang ada adalah Verplicthungserklarung (ini surat
susah banget nyebutnya, jadi saya dan adik saya bilang “klarung” saja hehehe),
yaitu surat jaminan dari keluarga adik saya. Untuk mengurus surat itu, adik
ipar saya (adik saya belum bisa mengundang karena belum lama tinggal di sana, belum punya resident permit)
harus menyerahkan sejumlah deposit ke imigrasi setempat.
Urusan ini sempat bikin saya galau to-the-max, soalnya si
petugas travel agen ngotot bahwa saya juga harus membuktikan keuangan walaupun
sudah ada surat jaminan itu. Ini bikin adik saya berkomentar, “Sudah tanya ke
petugas imigrasi di sini dan dia bilang bukti keuangan atau
deposit. Nggak perlu dua-duanya karena itu opsi.”
Sambil nunggu surat jaminan itu selesai diproses, sekitar 1
minggu, saya mengurus kelengkapan lainnya, yang berderet banyaknya. Apa aja
itu?
- Paspor. Pastikan masa
berlakunya lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan kita ke tujuan.
Lampirkan paspor lama jika ada.
- Pasfoto berwarna terbaru
ukuran 3,5x4,5=2 lembar. Latar belakang putih, di-zoom 70%. Saran saya,
datanglah ke studio foto yang menyediakan layanan foto visa. Saya googling
dan akhirnya memutuskan ke Jl. Sabang, di tempat itu banyak studio foto
untuk visa. Saya pilih Studio Djakarta. Pengalaman saya, nggak lama kok.
Ditunggu 15 menit selesai.
- Surat sponsor berbahasa
Inggris di atas kop perusahaan. Yang ini, suami yang mengurus karena dia
yang bekerja formal. Nama saya dicantumkan di surat tersebut. Inti surat
itu untuk menjamin bahwa kami pergi atas biaya sendiri dan akan kembali
karena memiliki pekerjaan tetap di Indonesia.
- Bukti keuangan 3 bulan
terakhir, berupa fotocopy rekening Koran dan surat referensi dari bank.
Jumlah saldo nggak ada ketentuan pasti. Travel agen bilang minimal 50 jt
per orang. Kenyataannya, saya googling, mungkin nggak harus segitu sih,
yang penting cukup untuk keperluan selama tinggal di sana. Sumber lain
mengatakan, asalkan ada aliran dana keluar masuk sebesar nominal yang cukup
selama tinggal di sana itu sudah oke. Jangan sampai tiba-tiba ada dana
besar di rekening karena itu akan dianggap dana pinjaman. Yang ini,
ternyata langsung dikembalikan saat saya wawancara di kedutaan. Padahal
udah repot-repot ngurus di bank huhuhu. Ya, ternyata benar kata adik saya.
Kalau sudah ada surat undangan dan jaminan, kami sebagai orang yang
diundang, nggak perlu membuktikan keuangan.
- Fotocopy akte nikah,
karena di sini saya ikut suami bepergian.
- Print out tiket pesawat.
Urusan ini cukup bikin pusing juga, karena dicoba-coba reservasi sendiri
ternyata mesti ngelewati menu payment dulu supaya bisa di-print. Padahal
kami nggak mau dong bayar dulu sementara visa belum beres. Lagipula,
kedutaan hanya minta tiket yang belum dibayar kok. Akhirnya setelah
utak-atik, kami dapat tiket Qatar Airways dengan cara on hold booking
alias belum dibayar. Lucunya, sebelumnya suami sempat kirim email ke
Etihad untuk dibantu dan hari berikutnya mendapatkan itinerary tiket yang
dimaksud. Jadi kami punya 2 tiket untuk urusan visa.
- Surat konfirmasi hotel.
Meski nggak nginap di hotel selama di Jerman, saya hunting hotel di
Amsterdam. Kami rencananya mau ke sana utnuk mengunjungi sepupu saya yang
menikah sama orang Belanda. Kalau teman-teman ada yang mau book hotel
untuk syarat visa, sekarang tidak bisa pakai voucher dari agen-agen
semacam agoda dan sebagainya. Harus dari hotelnya langsung.
- Asuransi perjalanan dengan
uang pertanggungan USD 50.000 atau 30.000 Euro. Awalnya, adik ipar saya
memberikan beberapa opsi asuransi dari Jerman serta menawarkan untuk
menguruskan di sana. Setelah membaca dan garuk-garuk kepala (maklum pakai
bahasa Jerman, saya mesti pakai Google Translate untuk nerjemahin. Thanks
to Mbah Google!), akhirnya saya putuskan urus sendiri. Saya pilih Travel
Pro dari Allianz. Urusannya cukup mudah. Tinggal kirim email, dibales hari
berikutnya. Saya diminta kirim scan tiket dan paspor lalu mereka buatkan
polisnya. Saya transfer biayanya, sekitar 500 ribu untuk paket Family. Besoknya
polis asli dikirim ke rumah.
- Surat undangan dan Verplicthungserklarung.
Yang ini dikirim adik saya dari Jerman. Saya print email-email kami.
Sempat bingung lagi (kebanyakan bingung ya?) apakah Verplicthungserklarung
ini mesti ditunjukan aslinya atau tidak? Akhirnya ngikut kata adik ipar
saya. Katanya, waktu ngundang ibunya, ditunjukkan pun nggak ditengok
karena ini akan dibutuhkan di sana saat mereka mencairkan deposit. Jadi
cukup copy saja. Ya wis, kami bawa copy saja. Yang akhirnya, sempet
ditanya aslinya dong waktu kami ke kedutaan. Tapi etika saya bilang nggak
sempet kirim karena sudah appointment hari ini, petugasnya minta kami bawa
saat pengambilan visa. Setelah merepotkan adik saya untuk mengirim surat
itu via DHL (yang mana biayanya cukup besar, sekitar 60 Euro untuk paket
kilat), surat itu kami terima 3 hari dari tanggal pengiriman. Sayangnya,
pas ambil visa, ditengok pun nggak. Suami saya yang ngambil, sukses sakit
hati hehehe.
- Fotocopy paspor, visa,
akte lahir, dan surat nikah adik saya. Ini untuk membuktikan hubungan
kekerabatan kami.
- Formulir online. Bisa
diunduh di web kedutaan Jerman, disimpan jika masih belum lengkap
mengisinya dan di-print untuk dibawa ke kedutaan.
Oya, pada akhirnya saya nggak lewat travel agen. Okelah
kalau lewat travel agen bisa ngurangi stres. Tapi ini sama saja. Mana saya
mesti nunggu kalau supaya diuruskan asuransi dan tiketnya pula. Alasannya,
supaya sekalian, kalau sudah lengkap semua baru bisa diurus sekalian
appointment, katanya. Daripada nunggu-nunggu semakin mepet waktunya, jadilah
saya bikin appointment sendiri.
Cara membuat appointmentnya juga mudah. Tinggal klik menu
appointment di web kedutaan Jerman (http://www.jakarta.diplo.de/). Pilih jenis visa yang akan di-apply. Pilih tanggal dan jam. Isi
data (yang dibutuhkan hanya nomor paspor), lalu akan saya mendapatkan e-mail
balasan. E-mail itu saya print untuk bukti appointment di kedutaan.
Setelah wawancara, kami mendapatkan sepotong kertas untuk
bukti pengambilan 7 hari kemudian. Tepat di hari itu, suami saya berbekal surat
kuasa dari saya mengambil visa. Alhamdulillah… Rasanya luar biasa lega.